Monday 7 October 2013

Kultum : Pentingnya Sebuah Ilmu


Assalamu’alaikum wr.wb
Alhamdulillahirobbil alamin, washolatu wassalamu 'ala asrofil ambiya iwal mursalin wa'ala alihi wasohbihi aj ma'in. Amma ba'du.    Petama tama marilah kita memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala rahmat, taufik, dan hidayahnya kepada kita sekalian. Sehingga kita masih dapat menikmati anugrah terindah nya berupa kesehatan dan kesempatan sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini
Tidak lupa pula kita Sampaikan Shalawat Beriringan salam kepada junjungan Nabi Besar Kita Muhammad SAW Semoga Dengan memperbanyak Shalawat,  kita akan mendapatkan Syafaat - Nya di yaumil akhir kelak nantinya.
Yang saya hormati                  : Bapak / Ibu dewan Juri yang sudah berhadir pada kesempatan ini                 Serta Yang saya sayangi      : Teman – teman ku semua

Pada Kesempatan ini , ijinkanlah saya menyampaikan topik yang berjudul Pentingnya Menuntut Ilmu

Hadirin yang di rahmati ALLAH SWT

Seiring berjalannya waktu,hari berganti minggu,bulan berganti tahun. Perkembangan manusia pun banyak mengalami perubahan yang didukung dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat mutakhir. Manusia dengan mudah dapat memenuhi kebutuhan dan mewujudkan impiannya dengan memanfaatkan kemajun ilmu pengetahuan. Dulu untuk mengirim dan menyampaikan berita membutuhkan waktu yang cukup lama, tetapi sekarang hanya dengan beberapa detik saja kita dapat memberi dan menerima kabar dengan cepat dan mudah, meskipun dari jarak yang jauh. Itu semua berkat kemajuan ilmu.
Teman-teman sekalian ,
Dalam islam sebagaimana kita tahu,bahwa ilmu sangat berguna dan menentukan,seperi dalam Al-Qur’an Al-Mujadalah ayat 11:
“Bismillahirrahmanir rahiim. Yarfa’illaahul ladziina aamanuu mingkum walladziina uutul ‘ilma darojaat. Wallohu bimaa ta’maluuna khobiir”
“Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman dari kalian dan orang yang diberi ilmu beberapa derajat. dan  Allah Maha Waspada dengan apa-apa yang kamu kerjakan”.

Maksudnya : Allah akan mengangkat derajat orang yang berilmu yang disertai dengan keimanan kepada Allah.
Oleh karena itu Allah mewajibkan untuk mencari ilmu kapanpun dan dimanapun, sebagaimana dalam hadist yang diriwayatkan oleh ibnu majah yaitu sebagai berikut :
“Tholabul ‘ilmi fariidotun ‘alaa kulli muslimin”
“Mencari Ilmu itu wajib bagi tiap-tiap muslim”


Nah,yang merasa orang islam wajib hukumnya untuk mencari ilmu dimanapun dan kapanpun. Mengapa wajib?
Coba bayangkan oleh teman- teman sekalian, misalkan kita tidak tahu ilmu elektronika terus kita membongkar computer. Maksud hati untuk memperbaiki tapi apa yang terjadi? Malah an..…cur.
Hadirin dan teman-teman, Para pencari ilmu!
Apapun cita–cita atau keinginan kita, Insya Allah dapat kita capai dengan memiliki ilmunya. “Sebagaimana Rasul bersabda “man arodad dunya fa’alaiha bil ilmi,waman arodal akhiro fa’alaiha bil ilmi,waman aroda huma fa’alaihim bil ilmi “Siapa yang menghendaki kehidupan dunia maka dapat di capai dengan ilmu, Siapa menghendaki kehidupan akhirat juga dicapai dengan ilmu, dan siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan akhirat keduanya dapat di capai dengan ilmu.” jadi apapun cita-cita dan keinginan kita dapat kita raih bila kita memiliki ilmu, tentunya disertai dengan Belajar keras. khusus untuk teman-teman Saya, mumpung kita masih muda masih imut-imut belum amit-amit mari kita mencari ilmu dengan belajar dan belajar agar kelak nanti bisa menjadi orang yang berguna bagi bangsa, agama dan orang tua.
Dan di usia kita banyak sekali keuntungannya, sebagaimana dalam Pepatah yang tentunya teman-teman juga Tau
“Belajar di waktu kecil bagai mengukir di atas batu belajar sesudah dewasa bagaikan mengukir di atas air. “
Sekian Qultum dari saya, bila ada kesalahan itu semata-mata datang dari diri saya dan bila ada hal yang benar itu semata-mata datangnya dari allah S.W.T. 
Kalau main gitar pakai akar kedongdong Kalau mau pintar belajar dulu dong.

Saya sudahi wabillahi taufik wal hidayah
Wassalamu’alaikum Wr Wb.

Friday 4 October 2013

Hukum Wanita Keluar Rumah Tanpa Mahrom


Wanita Keluar Rumah Tanpa Mahrom


Dijawab oleh Abu Zakariya Harits Al-Jawi
-semoga Allah mengampuni dosa-dosanya-
Darul Hadits Dammaj, dikirim pada tanggal 15 Rabi’ul Tsani 1433H
Soal:
Ana punya istri, istri sangat senang berada didalam rumah, ana pun tiada masalah sebelumnya dengan kebiasaan istri. Namun ikhwan dan juga teman istri ( Luqmaniyun ) suka mencibir dgn maksud menyuruh istri untuk dollan (main) bersama akhowat-akhowat (naek motor tanpa mahrom) ke rumah-rumah mereka atau main keluar rumah (yg mana ana tahu kondisi lingkungan rumah ana yang banyak bapak-bapak, dan kalaupun ada istrinya disitu pun ada suaminya). meminta nasihat antum, apakah kebiasaan istri ana yang suka didalam rumahnya itu salah? Kalau salah, bagaimana seharusnya ?
Barokallohufiykum. (Aboe Bakr) 087889930xxxx
Jawaban:
Adapun mengenai kesenangan istri Antum untuk menetap di rumah dan tidak keluar-keluar itu tidak salah, bahkan itulah yang diperintahkan oleh Allah ta’ala dalam Al-Quran sebagaimana firman-Nya:
 
﴿وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى﴾ [الأحزاب: 33]
“Hendaklah kalian wahai para istri,[1] tetap di rumah-rumah kalian dan janganlah berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah terdahulu.” (Al-Ahzab: 33)
 
Demikian juga keluarnya istri Antum untuk jalan-jalan atau yang semisalnya tanpa disertai dengan mahromnya itu berbahaya bagi dirinya sendiri baik itu di dunia maupun di akherat. Berbahaya di dunia, karena dia tidak aman dari gangguan laki-laki nakal dan berbahaya di akherat, karena dia mendapat ancaman Allah ta’ala sebagaimana dalam firman-Nya:
 
﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ [النور: 63]
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya, takut akan ditimpa fitnah cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (An-Nur: 63)
 
Berdasarkan dua ayat tersebut,[2] maka kami sarankan terhadap ikhwah Ahlus Sunnah agar tidak bermudah-mudahan untuk membiarkan istri-istri mereka keluar rumah tanpa disertai mahromnya, tanpa adanya kebutuhan yang dibenarkan oleh syariat.
Maka hendaknya wanita yang diberi Allah tabi’at untuk suka di rumah bersyukur kepada Allah atas taufiq-Nya kepada fithrohnya. Dan hendaknya sang suami bersyukur pada Allah dikaruniai istri yang setia pada fithrohnya, dan hendaknya dia terus membimbing istrinya untuk taat pada Allah ta’ala, dan tidak usah mempedulikan gunjingan para perempuan yang tidak dapat taufiq tadi. Allah ta’ala berfirman:
 
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ [الأنعام/116]
“Dan jika engkau mengikuti kebanyakan orang yang ada di bumi mereka akan menyesatkan dirimu dari jalan Allah. Tidaklah mereka mengikuti kecuali prasangka belaka, dan tidaklah mereka itu kecuali orang-orang yang berprasangka dusta.”
 
Alhamdulillahi robbil-’alamin.

[1] Maksudnya: isteri-isteri Rosul agar tetap di rumah dan tidak keluar rumah kecuali bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syariat. Perintah ini juga meliputi segenap kaum mukminat. Para istri Nabi صلى الله عليه وسلم yang iman-iman mereka termasuk iman yang terkuat di kalangan wanita umat ini saja diperintahkan untuk demikian, dalam keadaan lingkungan masyarakatnya adalah terbaik. Maka bagaimana dengan para wanita zaman sekarang yang ilmu dan imannya amat lemah dibandingkan dengan mereka tadi, dan masyarakatnya juga dijangkiti dengan lemahnya ilmu dan iman serta kurangnya rasa takut pada Allah?
[2] Sesungguhnya Allah menghendaki para hamba-Nya yang wanita itu untuk lebih banyak menyembunyikan diri dari mata keumuman lelaki. Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda:

” صلاة المرأة في بيتها أفضل من صلاتها في حجرتها وصلاتها في مخدعها أفضل من صلاتها في بيتها “ . سنن أبي داود – (ج 1 / ص 211)
“Sholat wanita di rumahnya itu lebih utama daripada sholatnya di teras rumahnya. Dan sholatnya di makhda’ (kamar penyimpanan barang berharga) itu lebih utama daripada sholatnya di rumahnya.” (HSR Abu Dawud/1/hal. 211).

Badrud Din Al ‘Ainiy رحمه الله berkata: “Hanyalah sholatnya di makhda’nya itu lebih utama daripada sholatnya di rumahnya, dan daripada di teras rumahnya, karena yang demikian itu lebih tersembunyi untuknya, dan lebih menghalangi dari pandangan manusia. Urusan para wanita itu dibangun di atas sitr (ketersembunyian) semaksimal mungkin.” (“Syarhul ‘Ainiy ‘ala Sunan Abi Dawud”/3/hal. 56).
Syamsul Haq ‘Azhim Abadiy رحمه الله berkata: ”Urusan wanita itu dibangun di atas tasattur (penyembunyian diri).” (‘Aunul Ma’bud/2/hal. 195).
Untuk urusan ibadah yang hati manusia saat itu cenderung lebih bersih saja wanita disuruh untuk lebih menyembunyikan diri, maka bagaimana dalam urusan dunia yang hati manusia itu cenderung agak lalai?
 
 
Sumber : klik